Pondok Gomang – Setelah melewati tahapan seleksi yang panjang, akhirnya Gubernur Jawa Timur menetapkan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022 – 2026. Salah satu nama yang ditetapkan adalah Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H. yang tidak lain adalah Pengasuh Bidang Hukum dan HAM Pondok Pesantren Wali Songo Gomang.
Merilis dari laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, proses Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan dilaksanakan secara bertahap. Melalui Pengumuman bernomor 001/Panpel.DP2021/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan, Prof. Dr. Mohammad Nuh, DEA tanggal 13 Desember 2021, tahapan seleksi yang harus dilalui oleh peserta antara lain seleksi administrasi, tes psikologi, tes akademik, tes wawancara dan presentasi.
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, yakni hanya peserta yang lolos pada seleksi sebelumnya yang dapat mengikuti tes lanjutan. Layaknya peserta lain, Gus Maya, sapaan akrab Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H. juga telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditentukan oleh Panitia Pemilihan. Seleksi terakhir yakni wawancara dan presentasi dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2022.
Dewan Pendidikan sendiri merupakan institusi mandiri yang dibentuk sebagai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003) yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis (Pasal 56 Ayat (2) UU Sisdiknas).
Adapun mengenai jumlah anggota Dewan Pendidikan Tingkat Provinsi adalah sebanyak 13 (tiga belas) orang dan ditetapkan oleh Gubernur. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 194 Ayat (3) PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Menariknya, dari nama-nama yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 188/250/KPTS/013/2022 tanggal 5 April 2022, hanya Gus Maya yang mewakili Pondok Pesantren (direkomendasi oleh Pondok Pesantren Wali Songo Gomang).
Berikut Susunan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022 – 2026:
Penasehat
- Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA (Ketua Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya);
- Prof. M. Mas’ud Said, MM, Ph.D (Universitas Islam Malang);
- Prof. Dr. Nur Hasan, M. Kes (Rektor Universitas Negeri Surabaya);
- Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA (Rektor Universitas Airlangga Surabaya);
- Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (Universitas Negeri Malang);
- Prof. Dr. Muchlas Samani (Universitas Negeri Surabaya);
- Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur).
Ketua : Prof. Dr. Warsono, MS (Universitas Negeri Surabaya);
Wakil Ketua : Prof. Iwan Vanany, ST., MT., Ph.D (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya);
Sekretaris : Dr. Dwi Astutik, S.Ag., M.Si. (Universitas Sunan Giri Surabaya);
Anggota
- Prof. Dr. Waras Kamdi, M.Pd. (Universitas Negeri Malang);
- Dr. Agus Widiyarta, S.Sos., M.Si. (UPN Veteran Jawa Timur);
- Dr. Arbaiyah Yusuf, MA (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur);
- Prof. Dr. H. Parji, M.Pd. (Universitas PGRI Madiun);
- Dr. V. Luluk Prijambodo, M.Pd. (Universitas Widya Mandala Surabaya);
- Dr. Muhammad Yunus, S.Pd., M.Pd. (Universitas Islam Malang);
- Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. (Universitas Airlangga Surabaya);
- Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H. (Pondok Pesantren Wali Songo Gomang, Kabupaten Tuban);
- Ali Yusa, S.T., M.T. (Persatuan Insinyur Indonesia);
- Muhammad Ana Zamzami, S.PA., M.Pd. (PCNU LP Ma’arif Kabupaten Malang).
Selain dari unsur Pondok Pesantren dan wakil dari Kabupaten Tuban, Gus Maya juga satu-satunya yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum. Gus Maya dalam usia yang muda telah menuntaskan pendidikan Sarjana Hukum, Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya.
Pria kelahiran Tuban, 11 Januari 1988 tersebut merupakan putra pertama Pengasuh Pondok Pesantren Wali Songo Gomang, Prof. Dr. KH. KPP. Noer Nasroh Hadiningrat. Gus Maya aktif sebagai akademisi maupun praktisi hukum.
Selaku akademisi, disamping aktif pada Pondok Pesantren Wali Songo Gomang, Gus Maya tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Sunan Bonang Tuban. Selain itu, Gus Maya juga merupakan Managing Partner Mangkunegara Law Firm yang kerap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat bersama 14 partner yang lain.
Sekilas profil beliau dapat diakses di laman Armaya Law.
Segenap Keluaga Besar dan Civitas Akademika Pondok Pesantren Wali Songo Gomang bangga dengan ucapan Selamat & Sukses keapada Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan menjadikan Pendidikan di Jawa Timur semakin maju (admin).
***
Jangan lewatkan konten-konten menarik lainnya dari laman Pondok Gomang.